KODIM 0819 PASURUAN - (03/04) Pukul 10.00 WIB Babinsa Manikrejo Koramil 0819/08 Rejoso Kopka Dahlan bersama dengan masyarakat desa binaan membuat Pos kamling dan menggiatkan ronda pada malam hari untuk meningkatkan keamanan lingkungan masyarakat desa binaan.
Danramil 0819/08 Rejoso Kapten Inf Agus Mardiyanto menjelaskan Pembangunan Pos kamling tersebut bertujuan guna mengantisipasi tindak pidana kriminal serta sarana pengamanan terpadu diwilayah Desa Manikrejo.
Masyarakat diminta untuk berperan aktif guna mengantisipasi tindak pidana kriminal dan mencegah munculnya paham radikalisme dan terorisme di wilayahnya masing-masing, dengan kembali mengaktifkan Ronda malam atau Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
Apabila Siskamling diaktifkan kembali, itu sama halnya mempersempit ruang gerak pelaku kriminal, termasuk mempersempit ruang gerak pencuri yang hendak melakukan pencurian, selain itu pula dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan di kampung Manikrejo,tegasnya.
Oleh karenanya dalam hal ini para babinsa mengajak agar Siskamling itu hendaknya diaktifkan kembali. Ditegaskannya, untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminal di masyarakat, maka diperlukan adanya peran aktif dari seluruh lapisan Masyarakat.
Jadi tidak hanya tanggung jawab Aparat keamanan saja, tetapi peran serta masyarakat dalam mempersempit ruang gerak pelaku kriminal, itu juga menjadi kewajiban dan tanggung jawab Masyarakat, Jelasnya.
Posting Komentar